KEDIRI - Sepanjang 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota mencatat peningkatan sejumlah indikator keamanan dan ketertiban masyarakat.
Data Daily Operation Reporting System (DORS) menunjukkan, jumlah kasus kejahatan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan intensitas kehadiran aparat kepolisian.
Pada 2024, tercatat 677 kasus kejahatan, sementara pada 2025 jumlah tersebut naik menjadi 805 kasus atau meningkat sekitar 18 persen.
Selain itu, jumlah pelanggaran turut meningkat dari 344 kasus menjadi 377 kasus, sedangkan gangguan kamtibmas naik dari 2 kasus menjadi 3 kasus. Untuk kategori bencana, sepanjang 2025 tercatat 1 kejadian dan berhasil ditangani dengan cepat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menilai peningkatan tersebut harus dilihat secara komprehensif, tidak semata-mata sebagai lonjakan kriminalitas.
“Kami melihat peningkatan ini juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk melapor, serta meningkatnya kegiatan patroli dan penegakan hukum yang dilakukan anggota di lapangan, ” ujar Anggi saat rilis akhir tahun di Mapolres Kediri Kota, Senin (29/12/2025).
Di sektor lalu lintas, dinamika serupa juga terjadi. Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari 330 kejadian pada 2024 menjadi 443 kejadian. Namun, di tengah peningkatan tersebut, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 78 orang menjadi 70 orang.
Sementara itu, jumlah korban luka ringan mengalami peningkatan dari 452 orang menjadi 605 orang, sedangkan korban luka berat menurun dari 3 orang menjadi 1 orang. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tercatat meningkat dari Rp344, 8 juta pada 2024 menjadi Rp413, 55 juta pada 2025.
“Penurunan angka fatalitas menunjukkan adanya perbaikan dalam kecepatan penanganan dan kualitas pertolongan pertama di lokasi kecelakaan, ” kata Anggi.
Sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan, Polres Kediri Kota juga meningkatkan penegakan hukum lalu lintas. Sepanjang 2025, jumlah tilang meningkat hampir dua kali lipat, dari 6.000 tindakan menjadi 11.584 tindakan. Sementara itu, teguran kepada pelanggar lalu lintas naik dari 52.338 menjadi 66.487.
Di sisi lain, kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba menunjukkan tren positif. Jumlah perkara narkoba menurun dari 90 kasus pada 2024 menjadi 79 kasus pada 2025. Namun, dari sisi kualitas pengungkapan, aparat justru berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang disita sepanjang 2025 meliputi sabu sekitar 1.266, 84 gram, ganja 26, 68 gram, pil sebanyak 120.728 butir, 167 item perlengkapan narkotika, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil peredaran narkoba.
Menurut Anggi, capaian tersebut menunjukkan fokus kepolisian tidak hanya pada kuantitas perkara, tetapi juga pada pemutusan jaringan peredaran narkoba.
“Ke depan, kami akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, patroli rutin, dan penegakan hukum yang profesional. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kediri, ” pungkasnya.

Updates.