Kediri - Menyongsong Hari Ibu Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui DP2KBP3A Kabupaten Kediri memberikan edukasi dan pemahaman kepada ratusan istri Kades dan pengurus PKK se-Kabupaten Kediri yang bertajuk 'Teladan Ibu Pencegahan Kekerasan dan Korupsi'. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bhagawanta Bahari Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini terlihat sangat antusias saat memasuki sesi tanya jawab dari peserta yang mayoritas menanyakan terkait KDRT dalam rumah tangga oleh beberapa pengurus PKK dari Desa Sumber Duren Tarokan dan Tengger Kidul Kecamatan Pagu.
Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan jelas oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri adalah Dr.Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum.D
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri momen penting ini guna untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kekerasan dan korupsi di lingkungan keluarga.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr. Nur Wulan Andadari, MMRS, yang menegaskan bahwa kualitas generasi sangat bergantung pada keteladanan seorang ibu.
Ia menekankan bahwa perempuan tidak hanya berperan sebagai pengasuh, tetapi juga sebagai pelindung utama dalam membangun keluarga yang aman serta berintegritas.
“Kegiatan ini juga memperkuat peran strategis perempuan dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari praktik korupsi, ” ujarnya.
“Kami berharap momentum Hari Ibu 2025 dapat menjadi dorongan bersama untuk melindungi perempuan dan anak sekaligus membangun keluarga berintegritas di Kabupaten Kediri, ” ujarnya.
Sementara itu, narasumber utama, Dr.Ismaya Hera Wardanie, SH, M.Hum, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyampaikan materi terkait Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia mengulas berbagai bentuk kekerasan yang sering tidak disadari, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran, serta prosedur pelaporan yang tepat.
“Masih banyak perempuan dan anak menjadi korban kekerasan namun tidak berani melapor. Padahal, pelaporan yang cepat dan benar sangat berpengaruh terhadap perlindungan korban, ” ujar dr. Ismaya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari keluarga.
“Nilai kejujuran, kedisiplinan, dan keberanian menolak penyimpangan harus ditanamkan oleh ibu sejak dini, karena keluarga merupakan pondasi pembentukan karakter bangsa, ” ungkapnya.

Updates.