KAI Daop 7 Madiun Beri Penghargaan Warga Blitar Gagalkan Pencurian Baut

    KAI Daop 7 Madiun Beri Penghargaan Warga Blitar Gagalkan Pencurian Baut

    Kediri - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada Oky Angga Saputra warga Dusun Bululawang Desa Bendo Kecamatan Ponggok dan Gupuh Wiyono warga Dusun Sendung Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Blitar yang berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur rel antara petak jalan Stasiun Blitar– Stasiun Rejotangan.

    "Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, " kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).

    Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan itu menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat tanggap dua warga Blitar tersebut dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.

    Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel. 

    Tindakan cepat dan aksi tanggap dan peduli ini tak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah tersebut.

    Lebih lanjut Tohari, mengatakan tindakan pelaporan yang dilakukan dua warga Blitar mencerminkan hal kepedulian terhadap lingkungan dan kesigapan melaporkan potensi bahaya. KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara. 

    "KAI mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121.” Tutup Tohari.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH IWAPI Dukung Penuh Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Definitif
    Kodim 1714/Puncak Jaya, Pelopori Giat Bebas Sampah Kabupaten Puncak Jaya
    Kodim 1714/PJ Berpartisipasi Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Noken 2026 di Polres/PJ
    Mantan Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan
    Korem 084/Bhaskara Jaya Laksanakan Penilaian Zona Integritas Tahun 2026

    Ikuti Kami