Ditengah Efisiensi, Mas Dhito Tetap Prioritaskan Pengangkatan 3 Ribuan PPPK Paruh Waktu

    Ditengah Efisiensi, Mas Dhito Tetap Prioritaskan Pengangkatan 3 Ribuan PPPK Paruh Waktu

    Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebutkan pengangkatan 3211 PPPK Paruh Waktu tahun 2025 adalah salah satu prioritasnya meski di tengah efisiensi. 

    Hal ini disampaikannya saat pengarahan sekaligus penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025). 

    Menurutnya, pada tahun 2026 mendatang banyak daerah melakukan efisiensi akibat berkurangnya transfer daerah. Salah satunya Kabupaten Kediri melakukan efisiensi kurang lebih Rp265 miliar.

    Mas Dhito mengatakan diantara ribuan PPPK Paruh Waktu, banyak yang telah mengabdi di atas sepuluh tahun. Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kediri, pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi wujud jaminan terhadap para ASN ini.

    “Bagaimana ini bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri, “ jelas bupati yang kerab disapa Mas Dhito tersebut. 

    PPPK Paruh Waktu, lanjut Mas Dhito, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, pelayanan publik menjadi ujung tombak dalam birokrasi. 

    Selaras dengan hal tersebut, tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab menjadi sebuah keniscayaan. Ditambah, PPPK Paruh waktu ini untuk memegang prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja.

    “Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya, ” kata Mas Dhito. 

    Dari 3211 yang mendapatkan SK tersebut 1585 diantaranya adalah guru, 1497 tenaga teknis, dan sisanya merupakan tenaga kesehatan. 

    Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati menjelaskan nantinya seluruh PPPK Paruh Waktu ini akan mendapatkan orientasi di 2026 mendatang. 

    Pihaknya menjelaskan, untuk tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pengangkatan dengan 3 gelombang. Dua gelombang sebelumnya PPPK, sedang gelombang terakhir adalah PPPK Paruh Waktu. 

    “(Pengangkatan Paruh Waktu) merupakan program pemerintah menyelesaikan tenaga non ASN yang ada, ” pungkasnya.(adv/PKP)

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Cetak Tenaga Terampil Griya Abhipraya Kahuripan...

    Artikel Berikutnya

    Komisi B dan C DPRD Kota Kediri Hadirkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergi KA dan Pariwisata Ajak Masyarakat Mencoba Program Paket Wisata Rail Tour Jawa Timur
    SMPN 1 Ngadiluwih Raih Juara Pangkalan Kategori 3 dalam Aksi Praga VI 2026
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Tekan Kecelakaan KAI Daop 7 Madiun Lakukan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

    Ikuti Kami