KEDIRI - Upaya untuk menyelundupkan barang haram dan terlarang ke dalam tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada Kamis (19/2/2026) pagi, harus kandas di tangan petugas yang sigap. Dua unit ponsel dan dua paket yang diduga kuat berisi sabu-sabu berhasil disita dari seorang pengunjung.
Awal mula kejadian yang mencekam ini terjadi sekitar pukul 09.20 WIB. Seorang wanita berinisial S, yang ternyata adalah istri dari salah satu narapidana berinisial D, tengah menjalani proses kunjungan. Meski semua prosedur tampak berjalan lancar, naluri petugas menangkap adanya kejanggalan pada gerak-gerik S.
Barang titipan yang dibawa S kemudian diperiksa menggunakan mesin X-Ray. Hasil awal menunjukkan barang tersebut aman. Namun, kecurigaan petugas terpicu kembali saat S kembali mengambil barang titipannya. Petugas mengamati ada upaya menyusupkan barang lain ke dalam bungkusan.
Situasi tak terduga ini sontak membuat jajaran pengamanan Lapas meningkatkan kewaspadaan. Koordinasi cepat dilakukan dengan Tim Layanan Kunjungan. Tanpa menunggu lama, petugas penggeledahan badan wanita segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan S, sekaligus melakukan penggeledahan badan sesuai aturan yang berlaku.
Dari pemeriksaan mendalam itulah, dua bungkusan mencurigakan akhirnya terungkap. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dibuka dan diperiksa lebih lanjut. Di bawah pimpinan Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar dan disaksikan Kasubsi Portatib Saiful Rochman, terkuaklah isi bungkusan tersebut: dua unit handphone dan dua paket sabu-sabu dengan total berat sekitar 22, 15 gram.
Di hadapan petugas, S akhirnya mengakui bahwa barang-barang tersebut memang ditujukan untuk suaminya, D, seorang narapidana Lapas Kediri yang tengah menjalani hukuman terkait kasus narkotika.
Menindaklanjuti temuan serius ini, pihak Lapas Kediri segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, melalui Kanit Idik 1, IPDA Astika Agung, menyampaikan penghargaan tinggi atas ketelitian dan kerja sama yang baik antara petugas Lapas Kediri dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Lapas Kediri atas penggagalan upaya penyelundupan ini. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, ” ujar IPDA Astika Agung.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata efektivitas sistem pengawasan berlapis yang senantiasa diterapkan.
“Penggagalan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas, ” tegas Solichin.
Ia menambahkan, penguatan sistem keamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus digalakkan sebagai langkah preventif.
Dengan sukses menggagalkan upaya ini, Lapas Kediri kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang, demi mendukung proses pembinaan narapidana yang efektif dan berintegritas.

Updates.