Kediri - Sebuah bangunan gedung serbaguna yang menjadi pusat perhatian masyarakat Jawa Timur terletak di kawasan Kabupaten Kediri yang strategis, yakni Gedung Convention Hall di wilayah Simpang Lima Gumul (SLG), bangunan ini tidak hanya menawarkan desain arsitektur yang megah, tetapi juga menjadi ruang publik berbagai kegiatan dengan skala besar.
Gedung Convention Hall berada di Jalan Raya Tugurejo, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senen (29/12/2025)
Gedung Convention Hall SLG hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dan pemerintah akan tempat penyelenggaraan acara yang memadai. Mulai dari kegiatan pemerintahan, seminar, rapat kerja, hingga pameran industri kreatif dan pertunjukan seni, semuanya dapat terlaksana dengan nyaman berkat fasilitas lengkap yang tersedia.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi mengatakan Convention Hall ini dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kediri dan sekitarnya.
“Dibangun diatas tanah seluas 6.534 M⊃2; ini memang dirancang untuk semua acara dan kegiatan, sekaligus sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kediri, ” ucapnya.
Mustika sapaan akrabnya menjelaskan selain mengusung konsep modern dan fungsional Gedung Convention Hall ini juga didukung sistem tata suara yang profesional, pencahayaan memadai, pendingin ruangan yang stabil, serta tata ruang yang dapat disesuaikan kebutuhan acara.
"Gedung Convention Hall ini memiliki kapasitas sangat luas, memungkinkan ribuan tamu tanpa mengurangi kenyamanan, " ucap Mustika.
Lanjut Mustika tidak hanya bagian dalam gedung, area luar Convention Hall SLG juga dirancang dengan baik. Tersedia area parkir luas yang mampu menampung banyak kendaraan, akses jalan yang mudah dijangkau, serta lingkungan sekitar yang tertata rapi sehingga memberikan kesan eksklusif dan representatif bagi setiap penyelenggara acara.
"Selain itu, akses antar lantai menuju Basment Convention Hall SLG juga dilengkapi dengan Lift sehingga memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung saat menaiki lantai berikutnya, " ujarnya.

Mustika juga menambahkan pemakaian gedung Convention Hall sekarang sudah mengacu pada Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Tarif Retrtibusi gedung Convention Hall, yakni untuk Aula Utama Kelud untuk keperluan rapat atau pertemuan bersifat umum siang maupun malam maksimal 5 jam dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp 17.000.000, -.
"Sedangkan, pemakaian untuk sehari semalam Rp. 26.000.000, - sedangkan untuk keperluan pertunjukkan dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp 35.000.000, - per hari, " ujarnya.
Mustika mengatakan bahwa untuk tambahan ruang yang ada 4 ruang dikenakan tarif sebagai berikut:
1 Ruang Ragil Kuning Rp1.000.000
2.Ruang Asmorobangun Rp1.000.000
3.Ruang Gunung Sari Rp1.000.000
4.Ruang Panji Laras Rp1.500.000
"Fasilitas-fasilitas tersebut menjadikan Convention Hall SLG sebagai salah satu gedung publik terbaik di Kabupaten Kediri bahkan keberadaanya turut memperkuat posisi kawasan SLG sebagai pusat keramaian baru yang terus berkembang, dan menjadi ikon wisata modern bagi pengunjung luar daerah, " urainya.
Mustika menuturkan bahwa Convention Hall Simpang Lima Gumul tidak hanya berfungsi sebagai gedung acara, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan kesiapan Kabupaten Kediri dalam menyediakan infrastruktur publik yang berkualitas.
Dan jika ingin memanfaatkan Convention Hall SLG untuk acara bisa menghubungi Bagian Umum Pemkab Kediri telp 0354 - 683762 dan WhatsApp 081259907707.
"Pemerintah daerah berharap keberadaan gedung ini mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pariwisata, hingga sosial budaya bagi masyarakat khususnya Kabupaten Kediri, " pungkasnya. (adv)
