WFH untuk ASN Imigrasi: Efisiensi Energi dan Layanan Tetap Prima

    WFH untuk ASN Imigrasi: Efisiensi Energi dan Layanan Tetap Prima

    Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat. Langkah ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tugas-tugas pendukung manajemen dan administrasi. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026, yang efektif berlaku mulai Jumat, 10 April 2026.

    Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa inisiatif WFH ini dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan publik di tengah perubahan ini.

    "Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa, " ujar Hendarsam.

    Tugas-tugas yang tetap dijalankan secara tatap muka pada hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di berbagai lini pelayanan imigrasi. Ini mencakup Kantor Imigrasi yang melayani paspor dan izin tinggal, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara, serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian. Kesiapan mereka menjadi kunci utama agar roda pelayanan tidak berhenti.

    Untuk memastikan efektivitas kerja, Ditjen Imigrasi menerapkan sistem pengawasan yang ketat terhadap pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung memiliki tanggung jawab untuk memantau hasil kerja harian para stafnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga optimal, meskipun interaksi fisik di kantor berkurang.

    Hendarsam menutup pernyataannya dengan pesan tegas kepada seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan agar kepentingan publik senantiasa menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

    "Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun, " pungkas Hendarsam.

    imigrasi wfh asn efisiensi layanan publik kemenkumham
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    KAI Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jalur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sertijab Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir Resmi Gantikan Brigjen TNI Danny Alkadrie
    WFH untuk ASN Imigrasi: Efisiensi Energi dan Layanan Tetap Prima
    Teguhkan Semangat Pengabdian, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI AU Tahun 2026
    Kodiklat TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan TNI ke III dan Peningkatan Kemampuan Yonif TP TA 2026
    Dosen Teknik Lingkungan UNAIR Soroti Lonjakan Harga Plastik

    Ikuti Kami